RESUME KONSEP DASAR PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH

MATA KULIAH PENGANTAR PENDIDIKAN


DOSEN PENGAMPU
PROFESOR, Dr. Hj ROHANA, S.Pd,M.Pd



Nama : Risma

NIM : 2210407510004

Kelas : BC21.1


PROGRAM STUDI PGSD

FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN

UNIVERSITAS NEGERI MAKASSAR



Defenisi Pendidikan Luar Sekolah (PLS)

Menurut Komunikasi Pembaruan Nasional Pendidikan (KPNP) pendidikan luar sekolah adalah setiap kesempatan dimana terdapat komunikasi yang teratur dan terarah diluar sekolah dan sesorang yang memperoleh informasi, pengetahuan, latihan maupun bimbingan sesuai dengan usia dan kebutuhan kehidupan, dengan tujuan mengembangkan tingkat keterampilan, sikap dan nilai-nilaiyang memungkinkan baginya menjadi peserta-peserta yang efesien dan efektif dalam lingkungan keluarga, pekerjaan bahkan lingkungan masyarakat dan negaranya.

Secara terperinci dapat diungkapkan alasan-alasan timbulnya pendidikan luar sekolah:

Aspek Pelestarian Budaya

Pendidikan yang pertama dan utama adalah pendidikan yang terjadi dan berlangsung dilingkungan keluarga dimana (melalui berbagai perintah, tindakan dan perkataan) ayah dan ibunya bertindak sebagai pendidik. Didalam keluarga telah terjadi interaksi anatara orang tua dengan anak, atau antar anak dengan anak. Semua bentuk kegiatan yang berlangsung dilingkungan keluarga dilakukan untuk melestarikan dan mewariskan kebudayaan secara turun temurun. 

Aspek Teoritis 

Salah satu dasar pijakan teoritis keberadaan PLS adalah teori yang diketengahkan Philip H. Cooms (1973:10), tidak satupun lebaga pendidikan: formal, informal maupun nonformal yang mampu secara sendiri-sendiri memenuhi semua kebutuhan belajar minimun yag esensial. PLS merupakan lembaga pendidika yang berorientasi kepada bagaimana menempatkan kedudukan, hakikat dan martabat manusia sebagai makhluk yang memiliki kemauan, harapan, cita-cita dan akal pikiran.

Dasar Pijakan

Ada tiga dasar pijakan bagi PLS sehingga memperoleh legitimasi dan berkembang ditengah-tengah masyarakat yaitu: UUD 1945, Undang-Undang RI Nomor 2 tahun 1989 dan peraturan pemerintah RI No.73 tahun 1991 tentang pendidikan luar sekolah .

Aspek Kebutuhan Terhadap Pendidikan

Kesadaran ini timbul terutama karena perkembangan ekonomi, kemajuan iptek dan perkembangan politik. Kesadaran juga tumbuh pada seseorang yanag merasa tertekan akibat kebodohan, keterbelakangan atau kekalahan dari kompetensi pergaulan dunia yang menghendaki suatu keterampilan dan keahlian tertentu.

Keterbatasan Lembaga Pendidikan Sekolah

Lembaga pendidikan sekolah yang jumlahnya semakin banyak bersifat formal atau resmi yang dibatasi oleh ruang dan waktu serta kurikulum yang baku serta berbagai keterbatasan lainnya. Akibat dari keterbatasan atau kekurangan yang memungkinkan suatu kegiatan kepedidikan yang bersifat informal atau nonformal diselenggarakan, sehingga melalui kedua bentuk pendidikan itu kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi.


PLS Untuk Orang Dewasa

Pendidikan itu timbul karena: orang-orang dewasa tertarik terhadap profesi kerja dan orang dewasa tertarik terhadap keahlian.

Sesuai dengan rancangan peratulan pemerintah maka sasaran pendidiakn luar sekolah dapat meliputi:

Ditinjau dari segi sasaran pelayanan berupa: usia pra-sekolah (0-6 tahun), usia pendidikan dasar (7-12 tahun), usia pendidiakn menengah (13-18 tahun), usia pendidikan tinggi (19-24 tahun).

Ditinjau dari jenis kelamin. Secara tegas diarahkan kepada kaum wanita oleh karena jumlah mereka yang besar dan partisipasinya kurang dalam rangka produktivitas dan efesiensi kerja.

Berdasarkan  lingkungan sosial budaya sasaran pendidikan luar sekolah dapat berupa: masyarakat pedesaan, masyarakat perkotaan, masyarakat terpencil.

Berdasarkan kekhususan sasaran pelajaran

Peserta didik yang dapat digolongkan terlantar, seperti anak yatim piatu.

Peserta didik yang mengalami perkembangan sosial dan emosional seperti anak nakal, korban narotika dan wanita tuna susila.

Peserta yang mengalami cacat mentl dan cacat tubuh seperti tuna netra, tuna rugu, tuna mental.

Peserta didik yang karena sebab sosial, tidak dapat mengikuti program pendidikan persekolahan.

Berdasarkan pranata

Pendidikan keluarga, mengembangkan peserta didik untuk ketakwaan kepada Tuhan, nilai moral, pandangn dan sikap hidup, keterampilan dan kreativitas.

Pendidikan perluasan wawasan dalam rangka ppeningkatan kemampuan berpikir, menambah pengetahuan, dan memperluas cakrawala tentang kehidupan berbangsa dan berkeluarga.

Pendidikan keterampilan dalam rangka mengembangkan profesionalisme pekerjaan sehingga dapat menghasilkan barang/jasa guna meningkatkan taraf hidup.

Berdasarkan sistem pengajaran

Kelompok, organisasi dan lembaga.

Mekanisme sosial budaya seperti perlomban dan pertadingan.

Kesenian tradisional, seperti wayang, ludruk a ataupun teknologi modern seperti televisi, radio, film, dan sebgainya.

Sarana dan prasaran seperti balai desa, masjid, gereja, sekolah dan alat-alat perlengkapan lainnya.

Berdasarkan segi pelembagaan program

Program anatar sektoral dan swadaya masyarakat seperti PKK, PKN, dan P2WKSS.

Koordinasi perencanaan desa atau pelaksana program pembangunan

Tenaga pengarahan ditingkat pusat, provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa.


Filsafat 

Pendidikan idealisme dan realisme dalam PLS 

Pendidikan luar sekolah adalah kegiatan terorgaisasi dan sistematis di luar sistem persekolahan yang mapan, dilakukan secara mandiri atau dilakukan merupakan bagian penting kegiatan yang lebih luas, yang sengaja dilakukan untuk melayani peserta didik tertentu dalam mencapai tujuan belajarnya. Untuk mengefektifkan tujuan PLS tersebut maka aliran filsafat pendidikan idealisme dan realisme dapat diguanakan sebagai dasar landasan teoritis maupun praktis.


Perkembangan konsep dari pedagodik hingga andragodik

Pedagodik adalah pendekatan belajar yang digunakan untuk peserta didik belum masuk kategori dewasa, sehingga proses belajar betul-betul dilakukan dengan proses mengisi atau memang dianggap tidak tahu. Andargodik merupakan pendekatan belajar yang ditujukan untuk orang dewasa, dimana peserta didik dianalogikan sebagai gelas yang tidak kosong lagi, telah memiliki air, bahkan ada yang telah terisi penuh, sehingga prosees yang dilakukan lebh kepada sharing, diskusi.

Ilmu pedagodik adalah ilmu yang membicarakan masalah atau persoalan-persoalan dalam pendidikan dan kegiatan-kegiatan mendidik antara lain, seperti tujuan pendidikan, alat pendidikan, cara melaksanakan pendidikan, anak didik, pendidik dan sebagainya.

Kompetensi merupakan kebulatan penguasaan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang ditampilkan melalui unjuk kerja.

Kompetensi yang harus dimiliki guru atara lain kompetensi pedagodik dan kompetensi sosial.

Kemampuan mengelola pembelajaran, kompetensi guru-guru dalam mengelola pembelajaran perlu mendapat perhatia yang serius. Sehubung itu guru dituntut untuk memiliki kompetensi yang memadai dan mengelola pembelajaran. Secara operasional kemampuan mengelola pembelajaran menyangkut tiga fungsi manajerial yaitu, perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian.

Pemahamn terhadap peserta didik, pemahamn peserta didik merupakan salah satu kompetensi pedagodik yang harus dimiliki guru. Sedikitnya terdapat empat hal yang harus dipahami guru dari eserta didiknya yaitu tingkat kescerdasan, kreativitas, cacat pisik, dan perkembangan kognitif.


Pemanfaatan teknologi pembelajarn

Teknologi pembelajaran merupakan sarana pendukung untuk menantu memudahkan pencapaian tujuan pembelajaran dan pembentukan kompetensi, memudahkan penyajian data, informasi materi pembelajaran dan variasi budaya. Dalam hal ini gruru dituntut untuk memiliki kemampuan merorganisir, menganalisis dan memilih informasi yang tepat dan berkaitan langsung dengan pembentukan kompetensi peserta didik serta tujuan pembelajaran. 

Evaluasi hasil belajar 

Evaluasi hasil belajar dilakukan unuk megetahui perubahan dan pementukan kompetensi peserta didik, yang dapat dilakukan dengan penilaian kelas, tes kemampuan dasar penilaian akhir satuan pendidikan dan sertifikasi, serta penilaian program.


Pengembangan peserta didik 

Pengembangan peserta didik merupaka again dari kompetensi pedagodik tang harus dimiliki guru, untuk mengaktualisasikan berbagi potensi yang dimiliki oleh setiap peserta didik. Pengembangan peserta didik dapat dilakukan oleh guru melalui barbagai cara anatara lain, kegiatan ekstrakurikuler, pengayaan dan remedial, serta bimbingan konseling (BK).

Perbedaan pendidikan sekolah dengan pendidikan luar sekolah

Secara prisip, satu-satunya perbedaan antara pendidikan luar seklah dengan pendidikan sekolah adalah legitimasi dan formalisasi penyelenggaraan pendidikan.

Umberto Sihombing melalui bukunya pendidikan luar sekolah: menajemen stretegi (2000:40-46) menuliskan secara khusus dan sistematis tentang perbedaan aatara pendidikan luar sekolah dengan pendidikan sekolah. Peristiwa belajar yang terjadi secara kebetulan tanpa disengaja oleh kedua pihak. Pendidikan luar sekolah dan pendidikan sekolah mempuanyai ciri umun yang sama yaitu adanya kegiatan yang disengaja, terorganisasi, sistematik, dan keduanya merupakan sub sistem dari sistem pendidikan bangsa.

Pendidikan sekolah mempunyai program yang berurutan untuk setiap jenis dan jenjang pendidikan dan dapat diterapkan secara seragam disemua tempat yang memiliki kondisi yang sama. Di pihak lain, pendidikan luar sekolah mempunyai program yang tidak selalu tetap dan tidak selalu berjenjang walauapun dapat berurutan, dan dalam penyelenggaraan programnya maka diburuhkan belajar dan kondisi setempat lebih diperhatikan.


SOAL DAN JAWABAN TENTANG PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH

1. Tuliskan pengertian pendidiakn luar sekolah menurut Philip H. Combs?

Jawab: 

Philip H. Combs mengungkapkan bahwa pendidikan luar sekolah adalah kegiatan pendidikan yan terorganisir yang disekenggarakan diluar sistem formal, baik tersendiri maupun merupakan bagian dari suatu kegiatan yang luas, yang dimaksudkan untuk memberikan layanan kepada sasaran didik tertentu dalam rangka mencapai tujuan-tujuan beelajar, pendidikan luar sekolah adalah pendidikan dimana setiap kesempatan dimana terdapat komunikasi yang teratur dan terarah diluar sekolah dan seseorang memperoleh informasi, pengetahuan, latihan atau bimbingan sesuai dengan kebutuhan hidup.

2. Sebutkan bentuk-bentuk satuan PLS sebagaimana diungkapkan dalam UUSPN tahun 1989 pasal 9:3!

Jawab:

Bentuk-bentuk satuan PLS meliputi pendidikan keluarga, kelompok belajar, kursus dan satuan pendidikan sejenis.

3. Sesuai dengan rancangan peraturan pemerintah maka sasaran pendidikan luar sekolah meliputi ditinjau dari segi jenis kelamin. Program ini ditegaskan kepada kaum apa? Jelaskan!

Jawab:

Seara tegas program ini diarahkan pada kaum wanita oleh karena jumlah mereka yang besar dan partisipasinya kurang dalam rangka produktivitas dan efesiensi kerja. Program pendidikan luar sekolah dapat membantu mereka melalui program-program PKK, program KB, dan lain-lain seperti program peningkatan gizi keluarga, perawatan bayi, pengetahuan rumah dan penjagaan lingkungan sehat.

4. Bagaimana seorang guru untuk menjamin efektivitas pengembangan kurikulum dan sistem pembelajarannya? 

Jawab: 

Guru sebagai pengelola pembelajaran bersama tenaga pendidik lainnya harus menjabarkan isi kurikulum secara rinci dan operasional kedalam program pembelajaran. Oleh karena itu, perlu dilakukan pembagian tugas tenaga kependidikan, penyusunan, kalender pendidikan dan jadwal pembelajaran, pembagian waktu yang digunakan, penetapan pelaksanaan evaluasi belajar, penetapan penilaian, penetapan norma kenaikan kelas, pencatatan kemajuan belajar peserta didik, serta peningkatan perbaikan pembelajaran dan pengisian waktu jam kosong.

5. Bagaimanakah pernyataan Ornstein dan Levine dalam mulyasa (2006) mengenai kondisi cacat pisik dalam pemahaman terhadap peserta didik?

Jawab: 

Ornstein dan Levine dalam mulyasa mmbuat penyataan sebagai berikut: orang yanag mengalami hambatan, bagaimana pun hebatnya, ketidakmampuan mereka, harus diberikan kebebasan dan pendidikan yang cocok. Penilaian terhadap mereka harus adil dan menyeluruh.

6. Jelaskan mengenai tahap identifikasi kebutuhan dan tujuannya!

Jawab: 

Pada tahap ini, sebaiknya guru melibatkan peserta didik untuk mengenali, menyatakan dan merumuskan kebutuhan belajar, sumber-sumber yang tersedia dan hambatan yang mungkin dihadapi dalam kegiatan pembelajaran untuk memenuhi kebutuhan belajar. Identifikasi kebutuhan bertujuan untuk melibatkan dan memotivasi peserta didik agar keegiatan belajar dari kehidupan dan mereka merasa memilikinya.

7. Jelaskan peranan pre tes dalam proses pembelajaran!

Jawab: 

Pre tes berfungsi untuk menyiapkan peserta didik dalam proses belajar, denganpre tes maka pikiran mereka terfokus pada soal yang harus dikerjakan. Untuk mengetahui kemajuan peserta didik sehubung dengan proses pembelajaran yang dilakukan, dengan caar membandingka pre tes dan post tes.

8. Apa yang dimaksud dengan Benchmarking?

Jawab: 

Benchmarking adalah suatu standar untuk megukur kemampuan kinerja yang sedang berjalan, proses, dan hasil mencapai sutau keungggulan yang memuaskan 

9. Apa yang dimaksud dengan teknologi pemebelajaran?

Jawab:

Teknologi pembelajaran merupakan sarana pendukung untuk membant memudahkn pencapaian tujuan pembelajaran dan pembentukan kompetensi, memudahkan penyajian data, informasi materi pembelajaran, dan variasi budaya. Dalam hal ini gruru dituntut untuk memiliki kemampuan merorganisir, menganalisis dan memilih informasi yang tepat dan berkaitan langsung dengan pembentukan kompetensi peserta didik serta tujuan pembelajaran.

10. Jelaskan perbedaan antara pendidikan sekolah dengan penidikan luar sekolah!

Jawab:

Pendidikan sekolah mempunyai program yang berurutan untuk setiap jenis dan jenjang pendidikan dan dapat diterapkan secara seragam disemua tempat yang memiliki kondisi yang sama. Di pihak lain, pendidikan luar sekolah mempunyai program yang tidak selalu tetap dan tidak selalu berjenjang walauapun dapat berurutan, dan dalam penyelenggaraan programnya maka diburuhkan belajar dan kondisi setempat lebih diperhatikan

Komentar

Postingan populer dari blog ini

RESUME PENGERTIAN PENDIDIKAN DAN UNSUR-UNSUR PENDIDIKAN

RESUME LINGKUNGAN PENDIDIKAN DAN IMPLEMENTASI PENDIDIKAN KARAKTER